
BSIP Sulteng Jadi Narasumber Peyusunan Programa Penyuluhan Pertanian Tahun 2025
Palu 6-7 Agustus 2024. Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sulawesi Tengah (Dr.Femmi Nor Fahmi,S.Pi.,M.Si) menjadi narasumber pada kegiatan peyusunan Programa Penyuluhan Pertanian Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini (6-7 Agustus 2024) dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah (Nelson Metubun, SP.) diikuti oleh 30 orang penyuluh yang berasal dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan BSIP Sulawesi Tengah.
Kepala BSIP Sulawesi Tengah (Dr. Femmi Nor Fahmi, S.Pi.,M.Si), menyampaikan materi mengenai Program Kegiatan di BPSIP Sulawesi Tengah 2025. Disampaikan bahwa program utama BSIP saat ini adalah pendampingan penerapan standar instrumen pertanian spesifik lokasi yang ruang lingkupnya meliputi instrumen fisik, instrumen biologi dan instrumen sistem. Selain itu dijelaskan pula tugas dan fungsi BPSIP Sulawesi Tengah, terutama dalam mendukung percepatan peningkatan produksi padi. Narasumber lainnya pada kegiatan ini adalah Program Kebijakan BPPSDMP, Kebijakan Pembangunan SDM Penyuluhan dalam Mendukung Pengembangan Tanaman Pangan dan Hortikultura di Sulawesi Tengah, Program Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura, Prasarana dan Sarana, Penyuluhan, Pengawasan Mutu dan Sertifikasi Benih, Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura, Perbenihan Tanaman Pangan dan Hortikultura, Diklat Pertanian, Kegiatan Penyuluhan di Bidang Perkebunan, Keswan dan Kesmavet, Sarana dan Pengolahan Hasil Perkebunan, Produksi dan Perlindungan Tanaman Perkebunan, Veteriner Peternakan, Pembibitan Ternak, Proteksi Tanaman Perkebunan, Perbenihan Tanaman Perkebunan.
Selanjutnya dilanjutkan Evaluasi Pelaksanaan Programa Penyuluhan Pertanian Tahun 2024 dan Ekspose Programa Penyuluhan Pertanian Provinsi Sulawesi Tengah 2025. Semoga dengan adanya penyampaian program-program dari BPPSDMP, Dinas TPH , Dinas Perkebunan, Peternakan dan Keswan, BSIP penyusunan programa akan lebih terarah dalam mendukung pelaksanaan tugas penyuluh di Sulawesi Tengah.